Wednesday, 19 October 2011

Mal Wajib Pakai Listrik Tenaga Surya

Nusa Dua - Pemerintah bakal menyusun mandatori pemanfaatan energi baru terbarukan bagi gedung-gedung yang 'boros' listrik. Gedung-gedung yang masuk katagori boros adalah pusat belanja atau mal.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan mandatori atau kewajiban bagi gedung, industri, bahkan hingga kontraktor migas atau tambang yang mengkonsumsi boros listrik.

"Terkait mandatori, karena ini merupakan suatu program yang baik dan tidak bisa tidak dilakukan di negara ini tanpa mewajibkannya," kata Kardaya dalam jumpa pers acara World Renewable Energy Congress 2011 di Nusa Dua, Bali, Senin (17/10/2011).

Aslinya do sini.

No comments:

Post a Comment