Bingung dengan tampilan blogmu yang begitu-begitu aja? Mau didekorasi dengan iklan-iklan yang bisa menambah penghasilan uang juga? Bisa aja koq. Caranya tinggal mengklik disini.
Ya, cafe bisnis online adalah tempat beriklan. Bisa kita menjadi pengiklan atau yang memasang iklan. Tinggal mendaftar dan pendaftarannya gratis koq. Dari situ juga anda dapat mendapat panduan dan cara-cara yang bisa menjadi motivasi di hidup kita, agar hidup kita tidak monoton.
Tips-tips yang diberikan cafe bisnis online tidak hanya memberikan runtutan cara untuk mendapatkan uang melalui iklan di blog anda, tetapi banyak tips-tips membuat blog dan memperindah blog agar banyak yang mengunjungi blog anda, tips cara membuat domain internet sendiri dan masih banyak lagi.
Tunggu apa lagi, jangan lewatkan kesempatan yang bagus ini sebelum terlambat.
Update Forestry News as a Forestry Student in Forestry Faculty UGM Indonesia, also Can Find Indonesias' National Park Information.
Wednesday, 19 October 2011
Tak Punya Uang, RI Andalkan Asing Garap Energi Alternatif
Nusa Dua -
Ratusan triliun anggaran energi habis untuk subsidi BBM. Akhirnya
pemerintah minim dana untuk mengembangkan energi alternatif dan harus
bergantung pada dana asing.
Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan energi terbarukan saat ini memang terbilang masih sangat mahal. Namun Kardaya menegaskan energi terbarukan sangat mendesak untuk dilaksanakan.
"Anggaran negara memang terbatas. Kita masih menghabiskan banyak anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah untuk mensubsidi BBM yang notabenenya dari bahan bakar fosil dan tidak terbarukan. Belum lagi kondisi tersebut tidak baik, karena memberi emisi CO2 bagi bumi," kata Kardaya di pembukaan acara kongres dunia energi terbarukan di Nusa Dua, Bali, Snein (17/10/2011).
Karena itu, pemerintah terus merayu investor asing agar berminat menanamkan modalnya untuk pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.
"Energi Terbarukan yang bersih dan masih dikembangkan di Indonesia masih dianggap sebagai energi alternatif. Hanya 4,4% konsumsinya secara nasional. Ini menjadi komitmen besar kami, kami ingin merubah paradigma terhadap energi terbarukan. Sangat banyak yang bisa dilakukan terhadap energi terbarukan, namun bukan kami saja aktornya. Kami berharap stakeholder ikut masuk memberi input," ungkap Kardaya.
Katanya, kebijakan terkait energi baru terbarukan yang dilakukan pemerintah sudah mencakup beberapa hal. Salah satunya adalah dalam permasalahan harga di mana Kardaya menyampaikan sisi harga menjadi kunci untuk merangsang masuknya investasi ke Indonesia.
"Kebijakan harga merupakan peran kunci untuk menciptakan pasar energi dan melibatkan investor. Sekarang kita sudah ada relugasi tentang PLN untuk membeli listrik small medium scale energy sampai 10 MW yang lebih dihasilkan dari pembangkit listrik swasta atau industri," tuturnya.
Sebelumnya penetapan harga listrik dari energi terbarukan terbilang sangat murah. Ini membuat investor tidak dapat merasakan keuntungan. Karena itu pemerintah menaikkan harga jual listrik dari energi terbarukan seperti hidro, biomassa, biogas, dan listrik sampah hingga 50%.
Sehingga investor merasa harga listrik yang akan dibeli PLN tersebut masuk dalam taraf keekonomian.
"Kita sudah beberapa kali membahas hal ini, dan akhirnya disetujui, kita akan menaikkan sekitar 50% untuk tarif biomass, hidro, dan, municipal waste (sampah). Ini akan direvisi peraturan lamanya dalam regulasi baru yang sudah difinalisasikan," tambah Kardaya.
Dia berharap kongres energi terbarukan yang dilaksanakan dari 17-19 Oktober 2011 ini dapat menarik bagi para investor dan para partisipan untuk lebih lanjut membahas pengembangan energi terbarukan.
"Energi terbarukan bagi kita ini sangat penting. Kita tidak bisa lagi menunda untuk pengembangan ini. Karena ini sesuatu untuk masa depan yang harus dilakukan. Kemarin kita masih kurang menggalakkannya," tuturnya.
Senin, 17/10/2011 12:04 WIB
Aslinya di sini.
Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan energi terbarukan saat ini memang terbilang masih sangat mahal. Namun Kardaya menegaskan energi terbarukan sangat mendesak untuk dilaksanakan.
"Anggaran negara memang terbatas. Kita masih menghabiskan banyak anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah untuk mensubsidi BBM yang notabenenya dari bahan bakar fosil dan tidak terbarukan. Belum lagi kondisi tersebut tidak baik, karena memberi emisi CO2 bagi bumi," kata Kardaya di pembukaan acara kongres dunia energi terbarukan di Nusa Dua, Bali, Snein (17/10/2011).
Karena itu, pemerintah terus merayu investor asing agar berminat menanamkan modalnya untuk pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.
"Energi Terbarukan yang bersih dan masih dikembangkan di Indonesia masih dianggap sebagai energi alternatif. Hanya 4,4% konsumsinya secara nasional. Ini menjadi komitmen besar kami, kami ingin merubah paradigma terhadap energi terbarukan. Sangat banyak yang bisa dilakukan terhadap energi terbarukan, namun bukan kami saja aktornya. Kami berharap stakeholder ikut masuk memberi input," ungkap Kardaya.
Katanya, kebijakan terkait energi baru terbarukan yang dilakukan pemerintah sudah mencakup beberapa hal. Salah satunya adalah dalam permasalahan harga di mana Kardaya menyampaikan sisi harga menjadi kunci untuk merangsang masuknya investasi ke Indonesia.
"Kebijakan harga merupakan peran kunci untuk menciptakan pasar energi dan melibatkan investor. Sekarang kita sudah ada relugasi tentang PLN untuk membeli listrik small medium scale energy sampai 10 MW yang lebih dihasilkan dari pembangkit listrik swasta atau industri," tuturnya.
Sebelumnya penetapan harga listrik dari energi terbarukan terbilang sangat murah. Ini membuat investor tidak dapat merasakan keuntungan. Karena itu pemerintah menaikkan harga jual listrik dari energi terbarukan seperti hidro, biomassa, biogas, dan listrik sampah hingga 50%.
Sehingga investor merasa harga listrik yang akan dibeli PLN tersebut masuk dalam taraf keekonomian.
"Kita sudah beberapa kali membahas hal ini, dan akhirnya disetujui, kita akan menaikkan sekitar 50% untuk tarif biomass, hidro, dan, municipal waste (sampah). Ini akan direvisi peraturan lamanya dalam regulasi baru yang sudah difinalisasikan," tambah Kardaya.
Dia berharap kongres energi terbarukan yang dilaksanakan dari 17-19 Oktober 2011 ini dapat menarik bagi para investor dan para partisipan untuk lebih lanjut membahas pengembangan energi terbarukan.
"Energi terbarukan bagi kita ini sangat penting. Kita tidak bisa lagi menunda untuk pengembangan ini. Karena ini sesuatu untuk masa depan yang harus dilakukan. Kemarin kita masih kurang menggalakkannya," tuturnya.
Senin, 17/10/2011 12:04 WIB
Aslinya di sini.
Labels:
konservasi,
Teknologi
Location:
Nusa Dua, Kuta, Indonesia
Menhut Tetap Tolak Proyek Tol Balikpapan-Samarinda
Jakarta -
Kementerian Kehutanan menegaskan tetap menolak proyek ruas tol
Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,02 kilometer di Kalimantan Timur
(Kaltim). Namun jika proyek itu tak membelah 2 kawasan konservasi hutan
di Kaltim maka akan mendapat persetujuan.
"Gubernur memohon kepada Menhut (menteri kehutanan) dan kemudian Menhut memerintahkan kepada seluruh eselon I untuk dirapatkan. Hasilnya menolak tapi memberikan jalan keluar jalan tol tidak membelah tahura (taman hutan rakyat) tapi di pinggir hutan tahura dan hutan lindung mengarah ke pesisir," kata Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kemenhut Darori ketika dihubungi wartawan, Kamis (13/10/2011).
"Tetap masuk Tahura tapi di kawasan pinggir Tahura dan Hutan Lindung, tidak membelah. Surat menteri tentang penolakan itu langsung dikirimkan menteri ke Gubernur Kaltim," ujar Darori.
Darori dimintai tanggapannya terkait pernyataan resmi Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak sebelumnya yang tetap melanjutkan proyek ruas tol senilai Rp 6,2 trilun itu meski disebutnya Dirjen PHKA menolak memberikan izin.
"Jadi yang menolak itu bukan Dirjen PHKA. Tapi Menteri Kehutanan. Saya ini cuma anak buah. Jadi Kemenhut tidak menolak mentah-mentah tanpa solusi," tegasnya.
"Menhut merekomendasi untuk diusulkan kembali dengan merubah jalur melalui kawasan pesisir, kalau mau jalan terus ya silakan, berani nabrak undang-undang. Kan tahu undang-undangnya," tambahnya.
Darori mempersilakan apabila Gubernur Kaltim bersikukuh melanjutkan proyek tol tersebut, meski tidak mengantongi izin Kemenhut terkait rencana proyek yang membelah 2 kawasan hutan yakni Taman Hutan Raya (Tahura) sepanjang 24 Km dan Hutan Lindung Sungai Manggar di Balikpapan.
"Kawasan hutan jadi terfragmentasi, jadi rusak. Itu kementerian kehutanan atas usulan 8 Dirjen, menolak. Namun mengingat Kaltim dalam proses membangun, direkomendasi dibangun di kawasan pesisir. Kita juga paham Kaltim perlu jalan tol," sebut Darori.
"Pertemuan beberapa waktu lalu, Universitas Mulawarman dari Kaltim (Samarinda) juga mendukung usulan rekomendasi menteri," terangnya.
Lantas bagaimana dengan upaya Gubernur Kaltim yang tetap melanjutkan protek tersebut tanpa merubah rencana awal juga Gubernur Kaltim sangat yakin DPR RI menyetujui usulannya?
"Yang menyetujui Kemenhut bukan DPR. Kalau tanpa izin menteri, hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Kalau mau ya silakan saja," jawabnya.
"Undang-undang No 41/1999 pasal 4, hutan negara dikuasai pemerintah (Presiden dan Menteri) dan daerah melakukan pengawasan. Pinjam pakai disetujui oleh menteri. Kalau tidak disetujui bagaimana? Mestinya prosedural. Soalnya itu menyangkut perubahan fungsi (hutan)," tegasnya lagi.
Keyakinan Gubernur Kaltim untuk melanjutkan proyek tol juga mengacu kepada program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasangan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang dicanangkan Presiden, dimana di dalamnya termasuk ruas tol Balikpapan-Samarinda.
"Kita setuju jalan tol tapi bukan caranya begitu dengan merusak konservasi. Kita bukan menolak jalan tol tapi ada hal-hal yang seminimal mungkin terjadinya kerusakan," jelas Darori.
"Ya mestinya direncanakan harus dilibatkan sama yang punya (pemerintah). Jangan maunya sendiri," tambahnya.
Darori juga mengingatkan, usulan Gubernur Kaltim yang ingin membelah kawasan konservasi untuk dilalui tol, merupakan persoalan serius dan harus melibatkan seluruh Dirjen di Kemenhut.
"Ini masalah krusial jadi dilibatkan 8 Dirjen dan rekomendasinya ke menteri. Kalau mau terus ya kalau berani silakan. Itu 'kan tanggungjawab masing-masing. Menteri Kehutanan menolak namun memberikan jalan keluar. Tidak membelah tapi di pinggiran kawasan (pesisir). Bukan menolak keseluruhan rencana tol," tutupnya.
Kamis, 13/10/2011 18:45 WIB
Aslinya di sini.
"Gubernur memohon kepada Menhut (menteri kehutanan) dan kemudian Menhut memerintahkan kepada seluruh eselon I untuk dirapatkan. Hasilnya menolak tapi memberikan jalan keluar jalan tol tidak membelah tahura (taman hutan rakyat) tapi di pinggir hutan tahura dan hutan lindung mengarah ke pesisir," kata Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kemenhut Darori ketika dihubungi wartawan, Kamis (13/10/2011).
"Tetap masuk Tahura tapi di kawasan pinggir Tahura dan Hutan Lindung, tidak membelah. Surat menteri tentang penolakan itu langsung dikirimkan menteri ke Gubernur Kaltim," ujar Darori.
Darori dimintai tanggapannya terkait pernyataan resmi Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak sebelumnya yang tetap melanjutkan proyek ruas tol senilai Rp 6,2 trilun itu meski disebutnya Dirjen PHKA menolak memberikan izin.
"Jadi yang menolak itu bukan Dirjen PHKA. Tapi Menteri Kehutanan. Saya ini cuma anak buah. Jadi Kemenhut tidak menolak mentah-mentah tanpa solusi," tegasnya.
"Menhut merekomendasi untuk diusulkan kembali dengan merubah jalur melalui kawasan pesisir, kalau mau jalan terus ya silakan, berani nabrak undang-undang. Kan tahu undang-undangnya," tambahnya.
Darori mempersilakan apabila Gubernur Kaltim bersikukuh melanjutkan proyek tol tersebut, meski tidak mengantongi izin Kemenhut terkait rencana proyek yang membelah 2 kawasan hutan yakni Taman Hutan Raya (Tahura) sepanjang 24 Km dan Hutan Lindung Sungai Manggar di Balikpapan.
"Kawasan hutan jadi terfragmentasi, jadi rusak. Itu kementerian kehutanan atas usulan 8 Dirjen, menolak. Namun mengingat Kaltim dalam proses membangun, direkomendasi dibangun di kawasan pesisir. Kita juga paham Kaltim perlu jalan tol," sebut Darori.
"Pertemuan beberapa waktu lalu, Universitas Mulawarman dari Kaltim (Samarinda) juga mendukung usulan rekomendasi menteri," terangnya.
Lantas bagaimana dengan upaya Gubernur Kaltim yang tetap melanjutkan protek tersebut tanpa merubah rencana awal juga Gubernur Kaltim sangat yakin DPR RI menyetujui usulannya?
"Yang menyetujui Kemenhut bukan DPR. Kalau tanpa izin menteri, hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Kalau mau ya silakan saja," jawabnya.
"Undang-undang No 41/1999 pasal 4, hutan negara dikuasai pemerintah (Presiden dan Menteri) dan daerah melakukan pengawasan. Pinjam pakai disetujui oleh menteri. Kalau tidak disetujui bagaimana? Mestinya prosedural. Soalnya itu menyangkut perubahan fungsi (hutan)," tegasnya lagi.
Keyakinan Gubernur Kaltim untuk melanjutkan proyek tol juga mengacu kepada program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasangan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang dicanangkan Presiden, dimana di dalamnya termasuk ruas tol Balikpapan-Samarinda.
"Kita setuju jalan tol tapi bukan caranya begitu dengan merusak konservasi. Kita bukan menolak jalan tol tapi ada hal-hal yang seminimal mungkin terjadinya kerusakan," jelas Darori.
"Ya mestinya direncanakan harus dilibatkan sama yang punya (pemerintah). Jangan maunya sendiri," tambahnya.
Darori juga mengingatkan, usulan Gubernur Kaltim yang ingin membelah kawasan konservasi untuk dilalui tol, merupakan persoalan serius dan harus melibatkan seluruh Dirjen di Kemenhut.
"Ini masalah krusial jadi dilibatkan 8 Dirjen dan rekomendasinya ke menteri. Kalau mau terus ya kalau berani silakan. Itu 'kan tanggungjawab masing-masing. Menteri Kehutanan menolak namun memberikan jalan keluar. Tidak membelah tapi di pinggiran kawasan (pesisir). Bukan menolak keseluruhan rencana tol," tutupnya.
Kamis, 13/10/2011 18:45 WIB
Aslinya di sini.
Mal Wajib Pakai Listrik Tenaga Surya
Nusa Dua -
Pemerintah bakal menyusun mandatori pemanfaatan energi baru terbarukan
bagi gedung-gedung yang 'boros' listrik. Gedung-gedung yang masuk
katagori boros adalah pusat belanja atau mal.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan mandatori atau kewajiban bagi gedung, industri, bahkan hingga kontraktor migas atau tambang yang mengkonsumsi boros listrik.
"Terkait mandatori, karena ini merupakan suatu program yang baik dan tidak bisa tidak dilakukan di negara ini tanpa mewajibkannya," kata Kardaya dalam jumpa pers acara World Renewable Energy Congress 2011 di Nusa Dua, Bali, Senin (17/10/2011).
Aslinya do sini.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan mandatori atau kewajiban bagi gedung, industri, bahkan hingga kontraktor migas atau tambang yang mengkonsumsi boros listrik.
"Terkait mandatori, karena ini merupakan suatu program yang baik dan tidak bisa tidak dilakukan di negara ini tanpa mewajibkannya," kata Kardaya dalam jumpa pers acara World Renewable Energy Congress 2011 di Nusa Dua, Bali, Senin (17/10/2011).
Aslinya do sini.
Labels:
konservasi,
Teknologi
Location:
Nusa Dua, Kuta, Indonesia
Greenpeace Rekam Ancaman Deforestasi Hutan Papua
"Saat penerbangan dengan helikopter seminggu belakangan ini, kami menyaksikan indahnya benteng terakhir hutan alam asli Indonesia. Namun, saat yang sama melihat langsung peningkatan kegiatan penggundulan hutan," kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara seiring kedatangan kapal Esperanza milik Greenpeace di Manokwari, Papua Barat.
Greenpeace mengumumkan temuannya tentang kegiatan deforestasi di Indonesia, di mana sebagian di antaranya ilegal. Bukti-bukti yang dikumpulkan dalam perjalanan kapal itu termasuk pembukaan hutan sagu dan nipah di selatan Jayapura untuk perkebunan kelapa sawit Sinar Mas dan juga berlanjutnya kegiatan pembalakan ilegal di wilayah konsesi PT Kaltim Hutama dan PT Centricodi daerah Kaimana, Papua Barat, yang sebenarnya izinnya sudah dibekukan.
"Hutan Papua sedang mengalami tekanan yang luar biasa akibat perluasan kelapa sawit, operasi pembalakan, dan faktor pendorong kerusakan hutan lainnya. Kita semua harus bersikap untuk menjaga hutan Indonesia dan iklim global dengan mendorong Pemerintah Indonesia mendeklarasikan penghentian sementara deforestasi sekarang," kata Bustar.
Greenpeace mengajak khalayak luas berpartisipasi untuk menandatangi petisi melindungi kekayaan alam dan masa depan mereka. Petisi ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mendeklarasikan moratorium sebagai upaya memberikan waktu yang diperlukan guna menyusun rencana perlindungan yang dibutuhkan demi masa depan hutan ini. Saat ini lebih dari 30.000 orang Indonesia telah menandatangani petisi ini.
Greenpeace memulai bagian Indonesia dari pelayaran "Hutan untuk Iklim" di Jayapura pada 6 Oktober untuk menyoroti maraknya perusakan benteng terakhir hutan di Asia Tenggara. Kapal Esperanza akan meninggalkan Manokwari pada Minggu menuju Jakarta dan akan berada di Indonesia hingga 15 November.
Labels:
konservasi
Location:
Jakarta Capital Region, Indonesia
Tantangan untuk Kambuaya di "Depan Rumahnya"
JAKARTA, KOMPAS.com- Hutan dan alam Bumi Cenderawasih Papua menjadi benteng terakhir Indonesia dalam mempertahankan kekayaan hayati dan nonhayatinya. Penunjukkan Baltazar "Berth" Kambuaya, ekonom dan Rektor Universitas Cenderawasih Jayapura Papua sebagai Menteri Lingkungan Hidup memiliki tantangan tersendiri.
Di satu sisi, kepada orang asli Papua ini (Ayamaru, Sorong, Papua Barat), banyak pihak berharap keberadannya akan menjadi penyaring bagi masuknya investor-investor nakal yang ingin menggerus kekayaan alam Papua. Namun di sisi lain, terhadap ekonom ini timbul pula kekhawatiran akan kebijakan serba menghalalkan segala cara agar investasi masuk di Papua serta berbagai daerah lain.
Yang paling terkini adalah tantangan dalam memutuskan secara bijak program nasional Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) dan MP3EI. "Men LH akan dihadapkan dengan rencana konversi hutan alam Papua, yakni untuk MIFEE dan MP3I serta rencana-rencana pembangunan lainnya," kata Elfian Effendi, Direktur Eksekutif Greenomics, Rabu (19/10/2011) di Jakarta.
Ia mengatakan, Menteri LH memiliki kekuasaan besar dalam menentukan izin-izin lingkungan serta dokumen Amdal bagi proyek-proyek agar dapat berjalan. "Jadi, Menteri LH harus hati-hati, jangan sembrono keluarkan izin lingkungan," lanjutnya.
Aslinya dari sini
Di satu sisi, kepada orang asli Papua ini (Ayamaru, Sorong, Papua Barat), banyak pihak berharap keberadannya akan menjadi penyaring bagi masuknya investor-investor nakal yang ingin menggerus kekayaan alam Papua. Namun di sisi lain, terhadap ekonom ini timbul pula kekhawatiran akan kebijakan serba menghalalkan segala cara agar investasi masuk di Papua serta berbagai daerah lain.
Yang paling terkini adalah tantangan dalam memutuskan secara bijak program nasional Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) dan MP3EI. "Men LH akan dihadapkan dengan rencana konversi hutan alam Papua, yakni untuk MIFEE dan MP3I serta rencana-rencana pembangunan lainnya," kata Elfian Effendi, Direktur Eksekutif Greenomics, Rabu (19/10/2011) di Jakarta.
Ia mengatakan, Menteri LH memiliki kekuasaan besar dalam menentukan izin-izin lingkungan serta dokumen Amdal bagi proyek-proyek agar dapat berjalan. "Jadi, Menteri LH harus hati-hati, jangan sembrono keluarkan izin lingkungan," lanjutnya.
Aslinya dari sini
Labels:
konservasi
Location:
Jakarta Capital Region, Indonesia
Monday, 17 October 2011
West Bali National Park Indonesia
Location and Topograph :
West Bali National Park (Taman Nasional Bali Barat) is located on the north western side of Bali, Indonesia. The park covers around 190 square kilometres (73 sq mi), of which are 158 square kilometres (61 sq mi) land and the remainder is sea. This is approximately 5% of Bali's total land area. To the north, it includes a 1,000-metre (3,300 ft) long beach, reef and islets. A seaport at Gilimanuk is west of the park, and the village of Goris is to the east. The National Park can be reached by roads from Gilimanuk and Singaraja, or by using Ferries from Ketapang, Java.
Peculiarity and Utilization :
West Bali National Park is one of bird conservation area that has natural ecosystem (included a lot of Habitat such as mangrove, savanna, deciduous forest and evergreen forest) and the last habitat for Curik Bali (Leucopsar rothschildi, stressman 1912). West Bali National Park is Existed based on SK Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/1995 on 15 September 1995. This national park utilized for science knowledge, research, supporting cultivation, traditional culture, tourism, and recreation (suitable for bird watching, diving, etc). The coral reef in Menjangan Island is beautiful.
Flagship Species :
Curik Bali is a medium size bird (25 cm), white colored. All of feather is snow white except the edge of wings and tail is black. Opened skin around eyes are blue. Topknot is long, especially for male. Iris is grey, beak is grey and yellow, leg is grey-blue.
Curik Bali is a medium size bird (25 cm), white colored. All of feather is snow white except the edge of wings and tail is black. Opened skin around eyes are blue. Topknot is long, especially for male. Iris is grey, beak is grey and yellow, leg is grey-blue.
Global dispersion is endemic in Bali. Its status is Critically Endangered (Collar dkk, 1994). The habitat is in dry lowland in west bali. Perching together but fly in couple to fing food. Topknot is penetrate while attracting female and chirping.
Problems :
The only national park in Indonesia that divided into two by highway road. Habitat is fragmented and wild animal usually hit by vehicle when crossing road. Lots of illegal hunter that hunt wild animal. Trash from tourism.
Spot :
Teluk Gilimanuk, Cekik, Teluk Terima, Semenanjung Prapat Agung, Menjangan Island, Banyuwedang, and Blimbingsari.
Spot :
Teluk Gilimanuk, Cekik, Teluk Terima, Semenanjung Prapat Agung, Menjangan Island, Banyuwedang, and Blimbingsari.
Labels:
konservasi
Sunday, 16 October 2011
Pusat Penyelamatan Satwa Jogja, Outrageus Camping Ground
Pusat Penyelamatan Satwa Jogja adalah tempat penangkaran satwa sitaan dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Yogyakarta. Tempat ini didirikan di Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta. Ide unutk membuat PPSJ ini muncul pada tahun 2002 ketika The Gibbon Foundation, sebuah lembaga yang bergerak di sektor lingkungan hidup menandatangani MOU dengan Ditjen PHKA. Salah satu kesepakatannya adalah The Gibbon Foundation akan membangun beberapa PPS di Indonesia untuk mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas perdagangan dan kepemilikina satwa liar secara ilegal. Salah satunya PPSJ.
Awalnya Yayasan Kutilang Indonesia (YKI) diberi kewenangan mengelola kawasan sejak 7 Juni 2003, namun sekarang PPSJ dikelola oleh Yayasan Konservasi Alam Indonesia yyaitu sebuah lembaga non profit yang bergerak dalam bidang konservasi alam Indonesia. YKAY didirikan pada tahun 2009 di Yogyakarta dan dipimpin oleh GKR pembayuan.
Memang kebanyakan yang ditangkarkan PPSJ adalah dari jenis Primata dan Avifauna. Ada beberapa jenis Primata, diantaranya owa jawa, makaka ekor panjang, surili, orang utan, dan lain-lain. Tempat camping dan outbound area sangat luas, dengan pemandangan alam yaitu danau-danau buatan yang menyegarkan mata. Satwa-satwa dilindungi itu akan dilepasliarkan sesuai dengan habitat aslinya dan dilakukan monitoring secara berkala tentang keberaadaannya di alam liar. Sejak beroperasi, PPSJ pernah melepasliarkan beberapa satwa seperti kijang, ular kobra, landak, labi-labi, burung kasuari, elang laut perut putih dan masih banyak lagi.
Untuk memenuhi pengelolaan penangkaran satwa liar, YKAY tidak hanya menerima memperoleh dana dari luar negeri, tetapi juga mengembangkan divisi bisnis yang dinamai Orang Utan Outdoors Camp (OOC). Di dalam areal PPSJ yang mencakup luas 13,9 Ha dikembangkan usaha-usaha yaitu paket-paket pendidikan konservasi, penyewaan fasilitas yang berorientasi alam, meeting room facility dan Outbound Training. Hasil dari keuntungan itu OOC akan digunakan untuk kepentingan konservasi alam terutama penyelamatan satwa, pemberdayaan masyarakat dan upaya rehabilitasi hutan.
Camping Ground PPSJ sangat mengasyikkan dan fasilitas yang memadai. Harganyapun relatif murah. Untuk Camping Groung dengan fasilitas Outbound Area, kamar mandi yang bersih, pendopo, tempat sholat, air, dan listrik dibiayai Rp. 15.000,- per orang per hari (24 jam). Tidak hanya itu, Moto Trail Adventure dan Adventure Jeep Off-Roading juga tersedia. Water Trip juga akan memuaskan perjalanan anda.
So, jika anda di sekitar Yogyakarta dan bingung mencari dimana tempat kemah dan petualangan yang murah dan menyenangkan PPSJ adalah jawabannya.
Labels:
konservasi
Location:
Kulon Progo, Pengasih, Indonesia
Subscribe to:
Posts (Atom)